Pengembangan Kapasitas Organisasi (Capacity Building)

PENDAHULUAN

Sampai saat ini, upaya mencari potret atau sosok pemerintahan yang ideal masih menjadi isu paling menarik. Pemerintahan yang ada, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif masih dinilai kurang memiliki kinerja untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan merespons perkembangan situasi baik di dalam maupun di luar negeri. Lembaga eksekutif atau birokrasi yang semula dibentuk untuk memecahkan masalah-masalah publik, justru kemudian menjadi sumber masalah dari pemecahan masalah-masalah publik itu sendiri karena cenderung mengidap penyakit birokrasi yang dikenal dengan “bureaupathologies” (lihat Caiden, 1991). Sementara itu, lembaga legislatif yang dibangun untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan rakyat dan mengontrol kinerja pemerintah juga menjadi sumber masalah karena rendahnya kemampuan dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat, serta seringkali dikooptasi oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Dan lembaga yudikatif yang dibentuk untuk menegakkan keadilan semakin lama semakin tidak memiliki kewibawaan karena mudah “dibeli”oleh pihak-pihak yang berkuasa atau yang mampu membayar tawarannya.

Akibatnya, masyarakat merasa kecewa dan mulai meragukan integritas pemerintahan yang ada. Wujud ketidakpuasan masyarakat sering nampak dalam bentuk tindakan “main hakim sendiri”, upaya menghasut dan memprovokasi kelompok-kelompok tertentu agar bertindak menentang pemerintah, munculnya kelompok yang sengaja mengembangkan berbagai bentuk kejahatan dan mengacaubalaukan situasi, dan lebih parah lagi timbul keinginan kelompok masyarakat tertentu untuk berpisah dari negara kesatuan RI, yang berarti mengarah kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa.

Ajakan melakukan reformasi di berbagai bidang telah diakomodasikan dalamGBHN 1999 – 2004 dan dalam berbagai forum seperti demonstrasi yang terorganisir, seminar, dialog dan diskusi ilmiah oleh kelompok cendekiawan dan masyarakat yang peduli terhadap masa depan Indonesia. Pemerintah Indonesia dalam masa ini dilihat sebagai suatu institusi yang telah “bangkrut” dan sulit bangkit kembali. Karena itu, dibidang pemerintahan muncul ide-ide menarik yang ditujukan untuk memperbaikikinerja aparat dan institusi pemerintahan, misalnya mengadopsi karya Ted Gaebler dan David Osborne (1992) tentang “reinventing government”, Michael Barzelay (1992) tentang “post-bureaucratic paradigm”, dan Steven Cohen dan Ronald Brand (1993) tentang penerapan “Total Quality Management” dalam tubuh pemerintahan. Ide-ide monumental tersebut kini mulai mewarnai wawasan dan sikap kaum cendekiawan termasuk birokrat yang menginginkan perubahan menuju Indonesia Baru.

Dalam beberapa tahun terakhir ini negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia diajak untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya dengan mengadopsi doktrin “good governance” sebagaimana dipromosi oleh World Bank, UNDP, United Nations dan beberapa agen internasional lainnya (lihat Edralin, 1997). Visi instiusi yang jelas, bekerja efisien dan efektif, transparan dalam pengambilan keputusan, akuntabel dalam berbagai tindakan dan keputusan, menghormati hak asasi manusia, dan sebagainya merupakan nilai-nilai utama yang perlu mendapatkan perhatian segera.

Meskipun demikian, ajakan untuk melakukan reformasi ini tidak menjamin perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang, sebagaimana diungkapkan dalam tulisan ini, kecuali: (1) ada komitmen untuk memperbaiki validitas dari standar penilaian kinerja kelembagaan dan aparat pemerintahan; (2) menggunakan nilai-nilai “good governance” sebagai indikator utama dalam standar penilaian kinerja kelembagaan dan aparat pemerintahan; dan (3) memfokuskan pengukuran kinerja tersebut pada “capacity building” yaitu kemampuan atau strategi yang dibangun untuk menangani bidang-bidang strategis.

PENGERTIAN KAPASITAS

Definisi kapasitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:  1 ruang yg tersedia; daya tampung; 2 daya serap (panas, listrik, dsb); 3 keluaran maksimum; kemampuan berproduksi; 4 El kemampuan kapasitor untuk menghimpun muatan listrik (diukur dl satuan farad); ber·ka·pa·si·tas v memiliki kapasitas.

 

Pengertian kapasitas berdasarkan McNair, C.J (1994) yang dirangkum oleh Maria Du mendefinisikan kapasitas sebagai sumber daya yang dimiliki oleh  perusahaan yang siap untuk digunakan yang dapat menggambarkan potensi  keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan pada masa mendatang. McNair C.J dan Vangermeersch (1998) mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan dari  suatu organisasi atau perusahaan untuk menciptakan nilai dimana kemampuan  tersebut didapatkan dari berbagai jenis sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan.

Menurut Chase (2001, p355), definisi kapasitas dalam konteks manajemen operasi sebaiknya didefinisikan sebagai, “The amount of resource inputs available relative to output requirements over a particular period of time”. Berdasar definisi tersebut maka disimpulkan bahwa kapasitas adalah kemampuan pengelolaan sumberdaya yang ada untuk menghasilkan hasil akhir yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dalam kerangka waktu tertentu.

Definisi kapasitas menurut Hilton, Maher dan Selto (2003) adalah  kapasitas merupakan ukuran dari kemampuan proses produksi dalam mengubah sumber daya yang dimiliki menjadi suatu produk atau jasa yang akan digunakan oleh konsumen.

 

PENGEMBANGAN KAPASITAS

Pengembangan kapasitas (capacity development) adalah sebuah pendekatan yang pada masa sekarang ini secara luas digunakan dalam pembangunan masyarakat (community development). Istilah pengembangan kapasitas telah digunakan sejak tahun 1990an oleh negara-negara donor untuk memperbaiki kapasitas negara partner (negara yang mendapat bantuan).  Untuk memahami konsep pengembangan kapasitas kita terlebih dahulu perlu memahami pengertian kapasitas.

Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti pelatihan atau mengikuti pendidikan  (JICA, 2004). Dalam pengertian yang lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat, kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif dan kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang.

Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. UNDP mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan (kemampuan memecahkan masalah) yang dimiliki seseorang, organisasi, lembaga, dan masyarakat untuk secara perorangan atau secara kolektif melaksanakan fungsi, memecahkan masalah, serta menetapkan dan mencapai tujuan (UNDP, 2006).

Menurut Uni Eropa pengembangan kapasitas adalah proses yang dialami oleh individu, kelompok dan organisasi untuk memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi mereka dan mencapai hasil yang diinginkan (Morgan, 2004). Dari pengertian ini kita dapat memberi penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas sebagian besar berupa proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2) upaya-upaya pengembangan kapasitas haruslah berorientasi pada hasil.

United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan pengembangan kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh individu, kelompok, organisasi, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi-fungsi essensial, memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan 2) mengerti dan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan (CIDA, 2000).

Jika kita dalami semua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pengembangan masyarakat merupakan suatu  proses yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri (endogenous process). Kita, sebagai pihak luar tidak dapat mengembangkan orang-orang, organisasi, atau masyarakat, namun orang-orang, organisasi atau masyarakat itu sendirilah yang dapat mengembangkan diri mereka. Kita hanya dapat mendukung mereka dengan cara memfasilitasi proses untuk mempercepat perkembangan mereka, serta membantu mereka menemukan akses terhadap sumberdaya dan input yang mereka butuhkan. Dengan demikian, secara singkat ”pengembangan kapasitas dapat diartikan sebagai suatu proses dimana orang-orang, organisasi, dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan, memperkuat, menciptakan, mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka seiring dengan berjalannya waktu.”

Brown (Rainer Rohdewohld, 2005:11) mendefinisikan “Capacity building is a process that increases the ability of persons, organisations or system to meet its stated purposes and objectives”. Dari pengertian tersebut dapat dimaknai bahwa Pengembangan Kapasitas adalah suatu proses yang dapat meningkatkan kemampuan seseorang, organisasi atau sistem untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai.

Pendapat di atas sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Yap (Gandara 2008:9) bahwa Pengembangan Kapasitas adalah sebuah proses untuk meningkatkan individu, grup, organisasi, komunitas dan masyarakat untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.

Selain itu menurut Yeremias T. Keban (1999:75) lebih khusus dalam bidang pemerintahan berpendapat bahwa Pengembangan Kapasitas merupakan serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dari kinerja pemerintahan, dengan memusatkan perhatian kepada pengembangan dimensi, sumber daya manusia, penguatan organisasi; dan reformasi kelembagaan atau lingkungan.

Dalam definisi Pengembangan Kelembagaan (Capacity Building) diatas terkandung makna suatu upaya yang berhubungan dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia, upaya untuk mendorong organisasi agar dapat berjalan sesuai dengan fungsinya, serta upaya untuk menciptakan kondisi lingkungan yang dibutuhkan oleh organisasi agar dapat berfungsi dengan baik.

Sedangkan menurut Soeprapto (2006:11) tentang pengertian Pengembangan Kapasitas, yaitu:

  1. Pengembangan kapasitas bukanlah produk, melainkan sebuah proses.
  2. Pengembangan kapasitas adalah proses pembelajaran multi-tingkatan meliputi individu, grup, organisasi, dan sistem.
  3. Pengembangan kapasitas menghubungkan ide terhadap sikap.
  4. Pengembangan kapasitas dapat disebut sebagai actionable learning dimana pengembangan kapasitas meliputi sejumlah proses-proses pembelajaran yang saling berkaitan, akumulasi benturan yang menambah prospek untuk individu dan organisasi agar secara terusmenerus beradaptasi atas perubahan.

TUJUAN, MANFAAT, FOKUS CAPACITY BUILDING PADA ORGANISASI

TUJUAN

Menurut Keban (2000:7) bahwa Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) adalah serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan responsifitas dari kinerja.

Lebih lanjut Morrison (2001:23) mengatakan bahwa “Learning is a process, which flows from the need tomake sense out of experience, reduce the unknown and uncertain dimensions of life and build the competencies required to adapt to change”. Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa tujuan dari Capacity Building(Pengembangan Kapasitas) adalah pembelajaran, berawal dari mengalirnya kebutuhan untuk mengalami suatu hal, mengurangi ketidaktahuan dan ketidakpastian dalam hidup, dan mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan untuk beradaptasi menghadapi perubahan.

Berdasarkan pendapat ahli di atas, penjelasan tersebut menunjukkan bahwa adapun tujuan dari Capacity Building(Pengembangan Kapasitas) dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu :

  1. Secara umum diidentikkan pada perwujudan sustainabilitas (keberlanjutan) suatu sistem.
  2. Secara khusus ditujukan untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik dilihat dari aspek:
    1. Efisiensi dalam hal waktu (time) dan sumber daya (resources) yang dibutuhkan guna mencapai suatu outcome.
    2. Efektifitas berupa kepantasan usaha yang dilakukan demi hasil yang diinginkan.
    3. Responsifitas yakni bagaimana mensinkronkan antara kebutuhan dan kemampuan untuk maksud tersebut.
    4. Pembelajaran yang terindikasi pada kinerja individu, grup, organisasi dan sistem.

 

 

 

MANFAAT

Sedangkan manfaat dari kegiatan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) dalam pengembangan sumber daya manusia menurut Schuler (1992), yaitu :

  1. Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk.

Dalam hal ini kegiatan pengembangan akan meningkatkan kinerja pegawai saat ini, yang dirasakan kurang dapat bekerja secara efektif dan ditujukan untuk dapat mencapai efektivitas kerja sebagaimana yang diharapkan oleh organisasi.

  1. Meningkatkan produktivitas.

Dengan mengikuti kegiatan pengembangan berarti pegawai juga memperoleh tambahan ketrampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi pelaksanaan pekerjaan mereka. Dengan semikian diharapkan juga secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya.

  1. Meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja.

Dengan semakin banyaknya ketrampilan yang dimiliki pegawai, maka akan lebih fleksibel dan mudah untuk menyesuaikan diri dengan kemungkinan adanya perubahan yang terjadi dilingkungan organisasi. Misalnya bila organisasi memerlukan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu lagi menambah pegawai yang baru, oleh Karena pegawai yang dimiliki sudah cukup memenuhi syarat untuk pekerjaan tersebut.

  1. Meningkatkan komitmen karyawan.

Dengan melalui kegiatan pengembangan, pegawai diharapkan akan memiliki persepsi yang baik tentang organisasi yang secara tidak langsung akan meningkatkan komitmen kerja pegawai serta dapat memotivasi mereka untuk menampilkan kinerja yang baik.

  1. Mengurangi turn over dan absensi.

Bahwa dengan semakin besarnya komitmen pegawai terhadap organisasi akan memberikan dampak terhadap adanya pengurangan tingkat turn over absensi. Dengan demikian juga berarti meningkatkan produktivitas organisasi.

 

Jika disimak dari pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pengembangan pegawai, pada umumnya adalah sebagai berikut :

  1. Agar pegawai dapat melakukan pekerjaan lebih efisien.
  2. Agar pengawasan lebih sedikit terhadap pegawai.
  3. Agar pegawai lebih cepat berkembang.
  4. Menstabilisasi pegawai.

Manfaat dari pengembangan pegawai dapat dilihat dalam dua sisi yaitu:

A. Dari sisi individu pegawai yang memberi manfaat sebagai berikut:

  1. Menambah pengetahuan terutama penemuan terakhir dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan, misalnya prinsip-prinsip dan filsafat manajemen yang terbaik dan terakhir.
  2. Menambah dan memperbaiki keahlian dalam bidang tertentu sekaligus memperbaiki cara-cara pelaksanaan yang lama.
  3. Merubah sikap.
  4. Memperbaiki atau menambah imbalan/balas jasa yang diperoleh dari organisasi tempat bekerja.

B. Dari sisi organisasi, pengembangan pegawai dapat memberi manfaat sebagai berikut :

  1. Menaikkan produktivitas pegawai.
  2. Menurunkan biaya.
  3. Mengurangi turnover pegawai
  4. Kemungkinan memperoleh keuntungan yang lebih besar, karena direalisirnya ketiga manfaat tersebut terlebih dahulu.

FOKUS

Pengembangan kapasitas berlangsung di dalam organisasi, di dalam masyarakat, di seluruh wilayah geografis, di dalam sektor nirlaba, serta di seluruh sektor kehidupan. Pengembangan kapasitas melibatkan perorangan dan kelompok orang, organisasi, kelompok organisasi di dalam bidang atau sektor yang sama, dan juga organisasi serta pihak-pihak dari bidang dan sektor yang berbeda.

Secara umum terdapat tiga tingkatan atau tiga lapisan pengembangan kapasitas, yakni tingkat individu, tingkat organisasi, dan tingkat masyarakat (JICA, 2004). Semua tingkatan pengembangan kapasitas ini sama pentingnya serta saling tergantung dan saling mendukung satu sama lain. Karena Indonesia merupakan merupakan sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar, dengan kondisi sosial ekonomi dan kondisi sosial budaya yang beragam, serta wilayah pelayanan yang sangat luas, maka pendekatan yang digunakan dalam pengembangan kapasitas di Indonesia adalah pendekatan kelompok. Dengan demikian, dalam prakteknya pengembangan kapasitas banyak berlangsung di dalam kelompok. Melalui fasilitasi kelompok, kapasitas kelompok serta kapasitas individu anggota kelompok dapat dikembangkan secara simultan.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana melaksanakan pengembangan kapasitas di tingkat masyarakat? Diharapkan  dengan memfasilitasi kerjasama diantara kelompok-kelompok dan mengembangkan jejaring (network) dengan organisasi-organisasi lain yang terkait di dalam masyarakat (misalnya di dalam wilayah sebuah desa, kecamatan, kabupaten atau bahkan di wilayah provinsi dan nasional),  pengembangan kapasitas pada tingkat masyarakat dapat berlangsung. Pemberlakuan kebijakan pengembangan kapasitas secara nasional bisa menjadi alat yang baik untuk mempercepat terjadinya pengembangan kapasitas di tingkat masyarakat.

Dalam suatu pendekatan yang holistik, kita hendaknya ingat bahwa pengembangan kapasitas harus menyentuh tingkat masyarakat, namun dalam prakteknya kita tidak harus memfasilitasi pengembangan masyarakat pada semua tingkatan sekaligus pada waktu yang sama. Terjadinya pengembangan kapasitas pada tingkatan-tingkatan tersebut tergantung pada tujuan program pembangunan masyarakat yang dilaksanakan. Pengembangan kapasitas bukanlah sesuatu yang instant. Pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang berlangsung dalam waktu panjang dan bisa dilakukan secara bertahap.

Pihak yang Terlibat dan Kapasitas yang Dikembangkan
Kebutuhan pembangunan masyarakat selalu berubah. Suatu program atau proyek pembangunan masyarakat haruslah sesuai dengan kebutuhan situasi dan organisasi setempat. Orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kapasitas hendaknya adalah orang-orang yang kegiatan dan aksesnya terhadap sumberdaya berkaitan dengan upaya perbaikan yang diinginkan oleh program pemberdayaan masyarakat. Mereka ini terutama adalah masyarakat, pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta organisasi swasta komersial. Mereka adalah pengguna sekaligus juga penyedia jasa pengembangan kapasitas.  Semua mereka adalah co-learner (orang yang bersama-sama belajar)  di dalam kelompok pelaksana pengembangan kapasitas.

Tantangan terhadap pengembangan kapasitas adalah bagaimana bekerja dengan masyarakat yang beragam. Di dalam negara yang memiliki beragam budaya dan agama seperti Indonesia, aspek agama dan aspek-aspek budaya seperti kepercayaan dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat perlu mendapat perhatian khusus.

Kapasitas masyarakat yang ingin dikembangkan mencakup kapasitas:

  • Mengakses informasi, teknologi baru, sumberdaya finansial dan material, serta keterampilan dan pengetahuan.
  • Menganalisis situasi, mengidentifikasi masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki.
  • Kapasitas menetapkan tujuan-tujuan.
  • Merencanakan anggaran, mengelola dan melaksanakan program atau proyek.
  • Memonitor dan mengevaluasi.
  • Mengorganisasikan dan memobilisasi sumberdaya.
  • Membuat keputusan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan.
  • Membangun kerjasama dan mengembangkan jejaring kegiatan.
  • Mengatasi konflik.
  • Mengembangkan kepercayaan diri.

LEVEL CAPACITY BUILDING PADA ORGANISASI

Pengembangan kapasitas harus dilaksanakan secara efektif dan berkesinambungan pada 3 (tiga) tingkatan-tingkatan menurut Riyadi (2006:15) adalah:

  1. Dimensi dan tingkatan Individu, adalah tingkatan dalam sistem yang

paling kecil, dalam tingkatan ini aktivitas Capacity Buildingyang ditekankan adalah pada aspek membelajarkan individu dalam rangka mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam ruang lingkup penciptaan peningkatan keterampilan-keterampilan dalam diri individu, penambahan pengetahuan dan teknologi yangberkembang saat ini, peningkatan tingkah laku untuk memberikantauladan, dan motivasi untuk bekerja lebih baik dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan lembaga/oragnisasi yang telah dirancang sebelumnya dengan berbagai kegiatan-kegiatan misalnya contoh kecil dengan pelatihan, sistem rekruitmen yang baik, sistem upah dan sebagainya. Contohnya pada bidang pendidikan dimensi pengembangan kapasitas melalui upaya pembinaan guru agar dapat mengembangkan potensi yang ada dalam diri dengan baik, seperti kemampuan mengelola pembelajaran beserta keterampilan-keterampilannya, membimbing murid, melakukan penelitian tindakan kelas dan penulisan karya ilmiah, mengukuti seminar, pelatihan yang erat kaitannya dengan tugas dan fungsi sebagai guruserta serangkaian kegiatan lain yang dapat meningkatkan potensi diri guru demi kepentingan pembelajaran.

  1. Tingkatan dan dimensi pengembangan kapasitas pada kelembagaan atau organisasi terdiri atas sumber daya organisasi, budaya organisasi, ketatalaksanaan, struktur organisasi atau sistem pengambilan keputusan dan lainnya. Contoh dalam pengembangan kapasitas diaplikasikan pada dimensi organisasi dengan fokus pada upaya penciptaan iklim sekolah yang kondusif berdasarkan hasil kesepakatan dengan masing-masing elemen yang ada di sekolah atau pemberlakuan peraturan-peraturan yang dilakukan untuk meningkatkan mutu sekolah.
  2. Tingkatan dan dimensi pengembangan kapasitas pada sistem merupakan tingkatan yang paling tinggi dimana seluruh komponen masuk didalamnya. Tingkatan sistem, seperti kerangka kerja yang berhubungan dengan pengaturan, kebijakan-kebijakan dan kondisi dasar yang mendukung pencapaian obyektivitas kebijakan tertentu; Komponen-komponen tersebut diantaranya seperti kebijakan dan sumber daya manusia dan lainnya. Contohnya dalam bidang pendidikan adalah pembenahan kebijakan skala makro terkait peraturan atau undang-undang untuk sertifikasi dan sebagainya,agar tercapai tujuan pendidikan yang bermutu.

CARA/ TEKNIK/ METODE CAPACITY BUILDING

Salah satu faktor kunci dalam pengembangan kapasitas adalah pembelajaran. Pembelajaran terjadi pada tingkat individu, tingkat organisasi dan tingkat masyarakat. Pengembangan kapasitas adalah suatu proses yang berlangsung dalam jangka panjang secara berkesinambungan dimana orang-orang belajar untuk lebih capable (lebih mampu melaksanakan pekerjaannya).  Mereka belajar agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dan mengubah perilaku mereka untuk mencapai tujuan mereka, yakni memperbaiki kualitas hidup. Dalam pengembangan kapasitas kita tidak dapat memandang orang sebagai sebuah gelas kosong. Kita tahu bahwa mereka, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok, memiliki pengalaman hidup yang dapat menjadi sebuah sumber yang kaya bagi proses pembelajaran. Mereka memiliki kemampuan untuk menetapkan tujuan-tujuan mereka sendiri. Dalam diri mereka telah ada kemampuan yang mungkin untuk dikembangkan. Kita tentu saja perlu memperhatikan semua hal ini.

Dalam mengembangkan kapasitas individu, kelompok, organisasi atau masyarakat, kita tidak hanya sekedar mentransfer pengetahuan, keterampilan atau sikap, namun kita berbagi dengan mereka. Dalam proses pengembangan kapasitas kita tidaklah mengubah kemampuan mereka dengan hanya menambah atau mengganti kemampuan yang sudah mereka miliki, namun yang kita lakukan melalui proses berbagi tersebut adalah menciptakan suatu pengetahuan, keterampilan atau sikap yang baru, yang dikembangkan dari apa yang telah mereka miliki. Dalam proses pengembangan kapasitas di bidang tertentu setiap orang belajar bersama, dan terbuka kemungkinan dalam proses ini mereka juga memperoleh input dari orang-orang yang ahli dalam bidang yang dikembangkan tersebut.

Pengembangan kapasitas berbeda dengan pembangunan kapasitas (capacity building), suatu istilah yang sering digunakan pada tahun 1980an. Alasan penggantian kata ”pembangunan” dengan kata ”pengembangan” adalah untuk menekankan pentingnya proses perkembangan yang terjadi dalam diri masyarakat itu sendiri. Dengan perkataan lain, karena istilah pembangunan mempunyai konotasi menciptakan sesuatu yang tadinya belum ada, istilah ini cenderung untuk secara tidak sadar memandang remeh rasa memiliki dan potensi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Penting kita sadari bahwa peran para pekerja/petugas yang terlibat dalam pembangunan masyarakat adalah untuk memupuk peluang-peluang perubahan yang ada dalam masyarakat tanpa meremehkan inisiatif yang muncul dari mereka.  Pekerja/petugas pembangunan masyarakat juga mempunyai peran menciptakan suatu lingkungan yang mendukung terjadinya pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

Pengembangan kapasitas memiliki aktifitas tersendiri yang memungkinkan terjadinya pengembangan kapasitas pada sebuah sistem, organisasi, atau individu, dimana ada aktifitas tersebut terdiri atas beberapa fase umum.Adapun fase tersebut menurut Gandara (2008 : 18) adalah:

  1. Fase Persiapan. Pada fase ini terdapat 5 langkah kerja yaitu : (1). Identifikasi kebutuhan untuk pengembangan kapasitas, langkah kerja ini memiliki kegiatan utama yaitu mengenali alasan-alasan dan kebutuhan nyata untuk mengembangkan kapasitas. (2). Menentukan tujuan-tujuan. Langkah kerja ini memiliki kegiatan utama yaitu melakukan konsultasi dengan stakeholder utama untukmengidentifikasi isu utama pengembangan kapasitas (3). Memberikan tanggung jawab. Langkah kerja ini memiliki kegiatanutama yaitu menetapkan penanggungjawab kegiatan pengembangan kapasitas, misal membentuk tim teknis atau satuan kerja (4). Merancang proses pengembangan kapasitas. Langkah kerja ini memiliki kegiatan utama yaitu menentukan metodologi pemetaan sesuai permasalahan yang muncul dan membuat penjadwalan kegiatan tentang proses pemetaan dan tahapan perumusan berikutnya tentang rencana tindak pengembangan kapasitas. (5). Pengalokasian sumber daya. Kegiatan utamanya adalah mengidentifikasi pendanaan kegiatanproses pengembangan kapasitas dan mengalokasikan sumber daya dengan membuat formulasi kebutuhan sumber daya sesuai anggaran yang dibutuhkan dan dapat disetujui oleh pihak berwenang
  2. Fase Analisis. Pada fase ini terdapat 5 langkah kerja yaitu : (1). Mengidentifikasi permasalahan dalam hal ini kegiatan utamanya berupa melakukan pemeriksaan terhadap masalah untukpenyelidikan lebih lanjut. (2). Analisis terhadap proses dalam hal ini kegiatan utamanya berupa menghubungkan permasalahan untuk pemetaan kapasitas dengan proses kinerja system, organisasi dan individu. (3). Analisis organisasi dalam hal ini kegiatan utamanyaberupa memilih organisasi untuk diselidiki legih dalam (pemetaan organisasional). (4). Memetakan gap dalam kapasitas dalam hal ini kegiatan utamanya adalah berupa memetakan jurang pemisah antara kapasitas ideal dengan kenyataannya. (5). Menyimpulkan kebutuhan-kebutuhan pengembangan kapasitas yang mendesak dalam hal ini kegiatan utamanya adalah berupa menyimpulkan temuan-temuan dan mengumpulkan usulan-usulan untuk rencana tindak pengembangan kapasitas.
  3. Fase Perencanaan. Pada fase ini terdapat 3 langkah kerja yaitu : (1). Perencanaan tahunan, kegiatan utamanya adalah merumuskan draf rencana tindak pengembangan kapasitas. (2). Membuatrencana jangka menengah, kegiatan utamanya berupa pertemuan-pertemuan konsultatif. (3). Menyusun skala prioritas, kegiatan utamanya berupa menetapkan skala prioritas pengembangan kapasitas dan tahapan-tahapan implementasinya.
  4. Fase Implementasi. Pada fase ini terdapat 5 langkahkerja yaitu : (1). Pemrograman, kegitan utamanya berupa mengalokasikansumber daya yang dimiliki saat ini. (2). Perencanaan proyek pengembangan kapasitas, kegiatan utamanya berupa merumuskan kebijakan implementasi pengembangan kapasitas. (3). Penyeleksian penyedia jasa layanan pengembangan kapasitas, kegiatan utamanya berupa mengidentifikasi layanan dan produk luar terkait kebutuhan implementasi pengembangan kapasitas yang akan dikerjanakan. (4). Implementasi proyek, kegiatan utamanya berupa implementasi program tahunan pengembangan kapasitas sesuai sumber daya yang ada dan jadwal yang tersedia. (5). Monitoring proses, kegiatan utamanya berupa melakukan monitoring terhadap aktifitas-aktifitas pengembangan kapasitas.
  5. Fase Evaluasi. Pada fase ini terdapat 2 langkah kerja yaitu : (1). Evaluasi dampak, kegiatan utamanya berupa mengevaluasi pencapaian pengembangan kapasitas, seperti peningkatan kinerja.(2). Merencanakan ulang rencana tindak pengembangan kapasitas, kegiatan utamanya adalah melakukan analisa terhadap temuan monitoring proses dan evaluasi dampak dalam konteks kebutuhan perencanaan ulang pengembangan kapasitas.

PENUTUP

Berdasarkan pemaparan mengenai definis-definisi dari beberapa ahli tentang Pengembangan Kapasitas (Capacity Building), dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) secara umum merupakan suatu proses pembelajaran dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan keahlian yang dimiliki oleh individu, kelompok atau organisasi serta sistem untuk memperkuat kemampuan diri, kelompok dan organisasi sehingga mampu mempertahankan diri/ profesinya ditengah perubahan yang terjadi secara terus menerus.

Tujuan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) secara umum diidentikkan pada perwujudan sustainabilitas (keberlanjutan) suatu sistem dan secara khusus ditujukan untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik.

Manfaat Pengembangan Kapasitas (Capacity Building), antara lain: Mengurangi dan menghilangkan kinerja yang buruk, meningkatkan produktivitas, meningkatkan fleksibilitas dari angkatan kerja, meningkatkan komitmen karyawan, serta mengurangi turn over dan absensi.

Fokus Pengembangan Kapasitas (Capacity Building)berlangsung di dalam organisasi, di dalam masyarakat, di seluruh wilayah geografis, di dalam sektor nirlaba, serta di seluruh sektor kehidupan. Pengembangan kapasitas melibatkan perorangan dan kelompok orang, organisasi, kelompok organisasi di dalam bidang atau sektor yang sama, dan juga organisasi serta pihak-pihak dari bidang dan sektor yang berbeda.

Level Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) pada organisasi yaitu: Tingkat individu, Tingkat kelembagaan, dan Tingkat sistem.

Cara atau teknik (metode) Pengembangan Kapasitas (Capacity Building), antara lain: Fase persiapan, Fase analisis, Fase perencanaan, Fase implementasi, dan Fase evaluasi.

DAFTAR PUSTAKA

Definisi Kapasitas. http://www.artikata.com/arti-332913-kapasitas.html(diakses pada24 Maret 2013)

Definisi Kapasitas.http://library.binus.ac.id/eColls/eThesis/Bab2/Bab%202_04-59.pdf(diakses pada24 Maret 2013)

Definisi Kapasitas. http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/132561-T%2027779-Perhitungan%20idle-Tinjauan%20literatur.pdf(diakses pada24 Maret 2013)

Pengembangan Kapasitas,Fokus.http://nidaimekingofblue.blogspot.com/2011/05/pengembangan-kapasitas-sumberdaya.html(diakses pada 24 Maret 2013)

Pengembangan Kapasitas, Tujuan, Metode.http://repository.upi.edu/operator/upload/s_adp_053811_chapter2(1).pdf(diakses pada 24 Maret 2013)

Manfaat. http://chevichenko.wordpress.com/2009/11/26/tujuan-dan-manfaat-pengembangan-sumber-daya-manusia/ (diakses pada 24 Maret 2013)

Level Kapasitas Organisasi.http://karwono.wordpress.com/2008/08/28/pengembangan-kapasitas-berkelanjutan-untuk-desentralisasi/

http://repository.upi.edu/operator/upload/s_adp_053811_chapter2%281%29.pdf(diakses pada 24 Maret 2013)

Leave a comment